Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran hingga Rp 3 miliar untuk pengadaan mesin pelinting rokok. Mesin Pelinting rokok itu nantinya akan ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Mesin pelinting rokok yang diincar memiliki seri MK8. Kapasitas produksinya mencapai 2.800 batang per menit.

Jenis mesin tersebut dipilih lantaran dinilai sesuai dengan ketersediaan anggaran dan dirasa mampu memenuhi kebutuhan produksi di KIHT.

Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disnakerperinkop dan UMKM) Kudus sedang memperhitungkan pengadaan mesin tersebut memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi,  pengadaan barang dan jasa harus memenuhi unsur lokal minimal 40 persen," katanya, Jumat (3/6/2022).

Baca: Kudus Ingin Tambah Mesin Rokok di KIHT, Butuh Dana Segini

Sebelumnya, pada 2021 silam pengadaan mesin pelinting rokok sudah direncanakan. Namun, saat itu gagal terlaksana.
Sebelumnya, pada 2021 silam pengadaan mesin pelinting rokok sudah direncanakan. Namun, saat itu gagal terlaksana.Jika tidak ada mesin pelinting yang memenuhi kriteria TKDN sebesar 40 persen, Rini menyampaikan, ‎pihaknya akan berkirim surat ke kementerian.Pasalnya mesin pelinting rokok yang bagus saat ini merupakan buatan Jerman. Dia menjelaskan, ada juga mesin pelinting rokok buatan China dengan harga yang lebih terjangkau.Baca: Pembelian Mesin Rokok untuk KIHT Kudus Terancam Batal, Ini SebabnyaNantinya, jika pihaknya tidak menemukan mesin pelinting rokok yang sesuai dengan ketentuan TKDN, pihaknya akan meminta izin ke kementerian perihal boleh atau tidaknya. Rini mengaku ingin memastikan agar pengadaan barang tersebut tidak menyalahi aturan yang ada."Kami pastikan mesin yang dibeli merupakan barang baru dan tidak menyalahi aturan. Selain itu tentunya sesuai dengan anggaran yang tersedia," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler