Dari Enam Parkir Khusus Ini Pemkab Kudus Targetkan Rp 818 Juta
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 22 Juni 2022 16:15:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus — Selain parkir tepi jalan umum, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempunyai enam tempat parkir khusus yang diharapkan bisa menyumpang pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, dari enam parkir khusus ini Pemkab Kudus menargetkan sebesar Rp 818 juta
Parkir Khusus di Kabupaten Kudus itu yakni berada di Mal Ramayana Kudus, Terminal Bakalan Krapyak, Pangkalan Truk Klaling, Pangkalan Truk Jati Wetan, Balai Jagong, dan eks Mal Matahari (area Pasar Bitingan Kudus).
”Per tanggal 13 Juni 2022 ketercapaian parkir khusus sebesar Rp 394.799.000 atau 48,25 persen," kata Kepala UPTD Parkir dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Wahyudi Eko Wuryanto, Rabu (22/6/2022).
Dia melanjutkan, tarif parkir khusus sedikit berbeda dengan tarif parkir umum. Di tempat parkir umum untuk mobil tarifnya Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu.
Baca: Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kudus Baru Tercapai 32 Persen
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wisawatan turun di Terminal Wisata Bakalan Krapyak, salah satu tempat parkir khusus di Kudus. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus — Selain parkir tepi jalan umum, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempunyai enam tempat parkir khusus yang diharapkan bisa menyumpang pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, dari enam parkir khusus ini Pemkab Kudus menargetkan sebesar Rp 818 juta
Parkir Khusus di Kabupaten Kudus itu yakni berada di Mal Ramayana Kudus, Terminal Bakalan Krapyak, Pangkalan Truk Klaling, Pangkalan Truk Jati Wetan, Balai Jagong, dan eks Mal Matahari (area Pasar Bitingan Kudus).
”Per tanggal 13 Juni 2022 ketercapaian parkir khusus sebesar Rp 394.799.000 atau 48,25 persen," kata Kepala UPTD Parkir dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Wahyudi Eko Wuryanto, Rabu (22/6/2022).
Dia melanjutkan, tarif parkir khusus sedikit berbeda dengan tarif parkir umum. Di tempat parkir umum untuk mobil tarifnya Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu.
Baca: