Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus —Ternak yang dipotong paksa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akibat terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tercatat ada 14 ekor. Pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menyarankan agar dagingnya tetap dijual, agar tak merugi.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dispertan Kabupaten Kudus Agus Setiawan mengatakan, daging ternak yang dipotong paksa itu masih layak dikonsumsi.

Dia mencoba memberikan saran kepada peternak agar tetap menjual hewan ternak yang terpapar PMK dengan mekanisme per kakas atau per kilogram.

”Kami menyarankan tetap dijual tidak apa-apa. Tetapi jangan dijual per ekor, karena nanti kalau dijual per ekor peternak bisa rugi sampai setengah harga,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca: Sapi yang Dimusnahkan karena Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta

Menurutnya, hal itu sebagai win win solution. Sehingga pedagang hewan ternak tidak merugi dengan jumlah yang lebih besar.
Menurutnya, hal itu sebagai win win solution. Sehingga pedagang hewan ternak tidak merugi dengan jumlah yang lebih besar.”Kami terus berupaya agar pedagang tidak merugi terlalu banyak. Kasihan pedagang kalau merugi terlalu besar," ujarnya.Agus melanjutkan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat, agar daging ternak tetap layak konsumsi.”Daging yang tepapar PMK masih layak dikonsumsi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kami juga menyampaikan ke peternak kalau ada hewan ternak yang mengarah ke PMK untuk segera melapor ke kami untuk kami obati supaya bisa sembuh dan tidak perlu sampai dipotong paksa," tandasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoja

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler