Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi, DPRD Kudus: Banyak Kendala
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 1 Juli 2022 17:23:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah memulai sosialisasi penggunaan minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak Senin (27/6/2022). Kalangan DPRD Kudus menganggap kebijakan itu akan menemui banyak kendala.
Anggota Komisi B DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan, kebijakan tersebut harus dikaji kembali. Sebab, menurutnya akan ada kendala yang dialami oleh masyarakat.
”Akan ada kendala, seperti yang belum punya HP pasti kesulitan," katanya, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, jika penggunaan PeduliLindungi bertujuan agar dapat memantau pembelian minyak goreng curah hal itu dirasa berlebihan. Sebab, dia berpendapat, pembeli minyak goreng curah mayoritas hanya masyarakat menengah ke bawah.
”Menurut saya minyak goreng curah pangsa pasarnya sudah jelas didominasi masyarakat menengah. Jadi tidak mungkin ada penimbunan. Mereka beli karena memang butuh. Bukan untuk menimbun," sambungnya.
Baca: Bulan Depan, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai NIK atau PeduliLindungi
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga antre minyak goreng curah di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Mlati Norowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu (Murianews/Vega Maarijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah memulai sosialisasi penggunaan minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak Senin (27/6/2022). Kalangan DPRD Kudus menganggap kebijakan itu akan menemui banyak kendala.
Anggota Komisi B DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan, kebijakan tersebut harus dikaji kembali. Sebab, menurutnya akan ada kendala yang dialami oleh masyarakat.
”Akan ada kendala, seperti yang belum punya HP pasti kesulitan," katanya, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya, jika penggunaan PeduliLindungi bertujuan agar dapat memantau pembelian minyak goreng curah hal itu dirasa berlebihan. Sebab, dia berpendapat, pembeli minyak goreng curah mayoritas hanya masyarakat menengah ke bawah.
”Menurut saya minyak goreng curah pangsa pasarnya sudah jelas didominasi masyarakat menengah. Jadi tidak mungkin ada penimbunan. Mereka beli karena memang butuh. Bukan untuk menimbun," sambungnya.
Baca: