Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus, Jawa Tengah saat ini masih menunggu informasi penerima set top box (STB) bagi masyarakat. Sebab, hingga saat ini, informasi jumlah kuota penerima STB belum dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Diketahui, siaran TV analog bakal dihentikan tahun ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memulai program migrasi siaran televisi analog ke digital.

Dari jadwal yang sudah beredar, siaran televisi analog di Kudus bakal berhenti pada 25 Agustus 2022. Hal ini bersamaan dengan daerah lain seperti Boyolali, Sragen, Grobogan, Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

Baca juga: Soal STB TV Digital Gratis, Warga Kudus Diminta Sabar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kudus Dwi Yusie Sasepti mengatakan, pihaknya masih menunggu kuota yang diberikan dari Kominfo. Saat ini dia belum mendapatkan data tersebut.

”Kami belum menerima ketentuan kuota jumlahnya. Tetapi kami terus berkolaborasi dengan Dukcapil Kudus, Dinas PMD Kudus (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red) dan Dinas Sosial Kudus,” katanya, Selasa (5/7/2022).

Menurut Yusie saat ini data-data warga calon penerima STB sudah ada di Dukcapil Kudus. Data tersebut terkumpul sejak tiga hari yang lalu dari Kementerian Dalam Negeri. Tetapi pihaknya belum melakukan verifikasi.

”Untuk saat ini kami juga belum melakukan tahapan verifikasi terkait siapa saja yang layak menerima STB ini. Kemudian orangnya yang menerima itu saat ini masih hidup atau sudah meninggal,” sambungnya.
”Untuk saat ini kami juga belum melakukan tahapan verifikasi terkait siapa saja yang layak menerima STB ini. Kemudian orangnya yang menerima itu saat ini masih hidup atau sudah meninggal,” sambungnya.Menurutnya, ada beberapa kriteria penerima STB. Di antaranya merupakan warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).”Jadi progres kami itu baru mendapatkan data-data warga. Tetapi belum kami verifikasi. Selain itu kuota penerimanya kami juga masih menunggu Kominfo," ujarnya.Yusie menyampaikan, bantuan STB itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Dia mengimbau warga yang mampu untuk membeli STB pribadi.”Silahkan bagi warga di Kudus yang mampu untuk membeli STB sendiri,” imbuhnya.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler