Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Mal di Kudus Tunggu Edaran Pemkab
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 19 Juli 2022 13:51:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah mewajibkan vaksin dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat masuk ke mal mulai 17 Juli 2022. Namun mal di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku belum mendapat instruksi dari pemerintah.
Moh Ali Mas'ad, Manajer Mal Ramayana Kudus, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kudus. Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemkab Kudus.
”Intinya kami masih menunggu instruksi dari Pemkab Kudus. Ketika nantinya instruksinya sudah ada, kami siap mengikuti," katanya, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, pihaknya siap ketika harus menyiapkan beberapa sarana pendukung protokol kesehatan (prokes). Sehingga dapat menunjang program pemerintah.
”Sarpras untuk prokes kami juga siap ketika nantinya diminta menyediakan," imbuhnya.
Baca:Catat! Mulai 17 Juli Vaksinasi Booster Jadi Syarat Wajib Perjalanan
Hal senada disampaikan oleh General Manager Kudus City Walk Mal dan Area Manager bioskop NSC Kudus, Satriya Agus Priyono. Pihaknyua saat ini belum mendapatkan surat edaran dari Pemkab Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Mal Ramayana Kudus, Jawa Tengah. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah mewajibkan vaksin dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat masuk ke mal mulai 17 Juli 2022. Namun mal di Kabupaten