Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dirjen Kependudukan menyerahkan data calon penerima set top box (STB) sebanyak 141.260 KK ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Dari jumlah tersebut sebanyak 43.230 KK sudah diverifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kudus Dwi Yusie Sasepti mengatakan, dari jumlah 141.260  KK yang diberikan oleh Dirjen Kependudukan, baru 43.230 KK yang diverifikasi oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus.

”Dinas Kominfo, Dukcapil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama untuk melakukan verifikasi. Nanti dari pihak PMD yang cek langsung ke lapangan,” katanya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Ketahui Tipe-Tipe Set Top Box yang Dipakai buat Nonton Siaran TV Digital, Jangan Salah Beli

Menurutnya, ada beberapa kriteria penerima STB ini. Di antaranya merupakan warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki televisi digital atau tidak.

”Semoga sebelum 25 Agustus bisa selesai. Tetapi saat ini yang tahap satu saja belum selesai. Kemungkinan untuk Kudus pemberian STB-nya molor,” sambungnya.

Yusie berharap bantuan STB ini dapat dimanfaatkan. Dia juga menyarankan kepada masyarakat yang mampu untuk dapat membeli sendiri.
Yusie berharap bantuan STB ini dapat dimanfaatkan. Dia juga menyarankan kepada masyarakat yang mampu untuk dapat membeli sendiri."Bantuan ini kan untuk yang kurang mampu. Semoga dapat dimanfaatkan. Kemudian bagi yang mampu kami menyarankan untuk membeli STB sendiri,” imbuhnya.Untuk diketahui, siaran TV analog bakal dihentikan tahun ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memulai program migrasi siaran televisi analog ke digital.Siaran televisi analog di Kudus dijadwalkan bakal berhenti pada 25 Agustus 2022. Kebijakan ini juga bersamaan dengan daerah lain, seperti Boyolali, Sragen, Grobogan, Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler