Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meminta Pemkab Kudus memenuhi hak-hak disabilitas. Pihak FKDK Kudus menilai beberapa sarana prasarana di Kota Kretek belum ramah disabilitas.
Ketua FKDK Rismawan Yulianto menginginkan agar hak-hak aksesibilitas disabilitas dipenuhi. Mulai dari fasilitas yang ramah bagi disabilitas hingga memberikan kesempatan untuk berkarya.
Baca: Salut! Difabel di Kudus Kibarkan Merah Putih Menggunakan Kursi Roda
Rismawan menginginkan Pemkab Kudus menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dalam hal ini pihaknya ingin agar ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah seorang difabel tengah mengangkat kursi rodanya untuk turun dari trotoar di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meminta Pemkab Kudus memenuhi hak-hak disabilitas. Pihak FKDK Kudus menilai beberapa sarana prasarana di Kota Kretek belum ramah disabilitas.
Ketua FKDK Rismawan Yulianto menginginkan agar hak-hak aksesibilitas disabilitas dipenuhi. Mulai dari fasilitas yang ramah bagi disabilitas hingga memberikan kesempatan untuk berkarya.
Baca: