Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kudus menyebut ada ribuan orang di Kota Kretek yang dianggap sebagai penumpang gelap pajak.

Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho menyebut, penumpang gelap itu yakni mereka yang yang punya kewajiban tetapi tidak membayar pajak, dan ikut menikmati fasilitas umum.

Selain itu, penumpang gelap yang dimaksudnya yakni mereka yang tidak melaporkan SPT Tahunan. Mereka yang tidak melaporkan harta kekayaan dengan jujur juga disebutnya sebagai penumpang gelap.

”Penumpang gelap pajak di Kudus ini jumlahnya ada ribuan wajib pajak," katanya, Sabtu (20/8/2022).

Andi melanjutkan, pihaknya memiliki database Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Termasuk di dalamnya, mana wajib yang punya penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ataupun yang wajib membayar pajak.

”Dari database itu kami bisa menemukan wajib pajak yang sudah taat pajak atau belum. Sudah menyampaikan SPT Tahunan atau belum," sambungnya.

Baca: Siswa SMAN 1 Kudus Dikenalkan soal Pentingnya Pajak

Andi menambahkan, selama ini pajak digunakan untuk membangun negara. Di antaranya membangun jalan, jembatan, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya.Tetapi, dari masih ada ribuan wajib pajak di Kudus yang menikmati fasilitas tersebut tetapi enggan membayar pajak.”Makanya kami sebut penumpang gelap. Kalau menikmati fasilitas, seharusnya juga bayar pajak. Terutama untuk wajib pajak orang pribadi di Kudus masih rendah keperduliannya," sambungnya.Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi. Tujuannya agar wajib pajak yang belum membayar pajak segera membayar pajak.”Supaya penumpang gelap sadar dan berkontribusi dengan membayar pajak," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler