Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapat tambahan pupuk subsidi tahun ini. Meski demkian, kuota pupuk itu disebut masih kurang untuk mencukupi kebutuhan petani di Kudus.

Untuk diketahui, baru-baru ini Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan Pupuk Urea sebanyak 625 ton. Sebelumnya, alokasi awal pupuk Urea di Kudus sejak Januari 2022 lalu sebanyak 9.875 ton.

Sedangkan untuk pupuk NPK terdapat tambahan 4.112 ton. Sebelumnya, alokasi awal pupuk NPK sebanyak 6.750 ton.

Petani di Kudus yang mendapatkan subsidi pupuk ini didasarkan pada tiga hal. Di antaranya menjadi anggota Poktan (kelompok tani), memiliki luas lahan kurang dari dua hektar, dan terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh mengatakan, pihaknya telah menerima tambahan kuota pupuk subsidi tersebut. Meski demikian, menurutnya tambahan tersebut dirasa masih kurang.

Baca: Hadapi Masa Tanam, Kudus Diberi Tambahan Pupuk Subsidi

Dewi Masitoh menjelaskan, jika mengacu pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), tambahan pupuk bersubsidi itu belum keseluruhannya meng-cover kebutuhan petani. Dia menjelaskan, dengan adanya sistem e-RDKK itulah dapat mengetahui kebutuhan pupuk setahun.

”Teman-teman penyuluh pertanian lapangan bersama petani sebelumnya memang sudah menyusun e-RDKK untuk kebutuhan pupuk," katanya, Jumat (7/10/2022).

Dewi Masitoh melanjutkan, jika mengacu pada e-RDKK, kebutuhan pupuk Urea di Kudus yakni sebanyak 13.197 ton di tahun ini. Sedangkan kuota urea di tahun ini ketika sudah ada penambahan hanya tersedia 10.500 ton.
Dewi Masitoh melanjutkan, jika mengacu pada e-RDKK, kebutuhan pupuk Urea di Kudus yakni sebanyak 13.197 ton di tahun ini. Sedangkan kuota urea di tahun ini ketika sudah ada penambahan hanya tersedia 10.500 ton.”Jumlah pupuk Urea 10.500 ton itu baru memenuhi 76 persen pupuk untuk petani padi," sambungnya.Baca: Petani Ubi dan Tebu Terpaksa Beli Pupuk Non-Subsidi, Ini PenjelasannyaKekurangan juga terjadi pada kebutuhan pupuk NPK. Mengacu pada sistem e-RDKK kebutuhan pupuk NPK bagi petani padi di Kudus sebenarnya 19.604 ton pupuk.”Tetapi walaupun pupuk NPK sudah ada tambahan, alokasinya baru tersedia 10.682 ton. Jika dipersentase baru memenuhi 55,4 persen," terang Dewi.Pihaknya memaklumi alokasi pupuk subsidi memang belum optimal. Menurutnya, kemampuan dari pemerintah untuk menyubsidi memang terbatas.”Memang masih kurang, karena kemampuan pemerintah untuk menyubsidi pupuk terbatas," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler