Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini telah disalurkan. Di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara tercatat BSU telah cair ke 110.219 pekerja.

Diketahui, kuota BSU di tiga kabupaten itu yakni sebanyak 205.320 pekerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 persen atau 110.219 pekerja telah menerima BSU per 30 September 2022 lalu.

”Besaran yang diterima Rp 600 ribu dan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Penyaluran BSU ini hanya satu kali," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Budi Hananto, Senin (10/10/2022).

Budi melanjutkan, pencairan BSU tersebut dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Selain itu BSU juga dicairkan lewat PT POS untuk daerah terpencil.

Lebih lanjut, sejauh ini juga sudah ada yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU. Jumlahnya ada 28.810 pekerja.

”Ada 15 persen yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU atau sejumlah 28.810 pekerja. Penyebabnya karena sudah menerima bansos lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan, red)," ujarnya.

Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini
Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak IniDiberitakan sebelumnya, sebanyak 184.840 data calon penerima BSU telah dikirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Jumlah itu setara 90 persen dari alokasi BSU yang disiapkan yakni sebanyak 205.320 pekerja.Baca: Pekerja Wajib Cek, Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima BSU Rp 600 RibuSisanya sekitar 10 persen masih belum terkirim. Penyebabnya karena beberapa hal.”Yang sepuluh persen belum kami kirim ke Kemnaker karena ada yang sudah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red), ada yang rekeningnya sudah mati, ada yang data dirinya belum lengkap, ada juga yang nomor rekeningnya kurang satu dua digit," imbuhnya. Reporter: Vega Ma’arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler