BSU di Kudus, Jepara dan Pati Telah Cair ke 110 Ribu Pekerja
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 10 Oktober 2022 16:04:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini telah disalurkan. Di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara tercatat BSU telah cair ke 110.219 pekerja.
Diketahui, kuota BSU di tiga kabupaten itu yakni sebanyak 205.320 pekerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 persen atau 110.219 pekerja telah menerima BSU per 30 September 2022 lalu.
”Besaran yang diterima Rp 600 ribu dan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Penyaluran BSU ini hanya satu kali," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
Budi melanjutkan, pencairan BSU tersebut dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Selain itu BSU juga dicairkan lewat PT POS untuk daerah terpencil.
Lebih lanjut, sejauh ini juga sudah ada yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU. Jumlahnya ada 28.810 pekerja.
”Ada 15 persen yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU atau sejumlah 28.810 pekerja. Penyebabnya karena sudah menerima bansos lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan, red)," ujarnya.
Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi BSU. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini telah disalurkan. Di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara tercatat BSU telah cair ke 110.219 pekerja.
Diketahui, kuota BSU di tiga kabupaten itu yakni sebanyak 205.320 pekerja. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 persen atau 110.219 pekerja telah menerima BSU per 30 September 2022 lalu.
”Besaran yang diterima Rp 600 ribu dan langsung dikirim ke rekening masing-masing. Penyaluran BSU ini hanya satu kali," kata Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Budi Hananto, Senin (10/10/2022).
Budi melanjutkan, pencairan BSU tersebut dilakukan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Selain itu BSU juga dicairkan lewat PT POS untuk daerah terpencil.
Lebih lanjut, sejauh ini juga sudah ada yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU. Jumlahnya ada 28.810 pekerja.
”Ada 15 persen yang dinyatakan gagal mendapatkan BSU atau sejumlah 28.810 pekerja. Penyebabnya karena sudah menerima bansos lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan, red)," ujarnya.
Baca: