10 Persen Data Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Belum Dikirim, Ini Sebabnya
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 11 Oktober 2022 16:05:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara ada yang belum terkirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah berupaya untuk tetap mengirim data tersebut.
Diketahui, di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara mendapatkan alokasi BSU sebanyak ada 205.320 pekerja. Dari jumlah itu, data yang telah terkirim sebanyak 184.840.
Per 30 September 2022 lalu, BSU di tiga kabupaten ini telah cair ke 110.219 pekerja.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Budi Hananto, mengatakan, masih ada data calon penerima BSU yang belum dikirim ke Kemnaker. Yakni sebesar 10 persen.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus belum mengirimkan data calon penerima BSU itu. Di antaranya pekerja yang sudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), data diri yang belum valid, rekening yang sudah mati, dan nomor rekening yang kurang satu dua digit.
”Sebenarnya pengumpulan rekening sudah berakhir pada 29 September 2022 lalu. Tetapi kalau saat ini masih ada yang mau memperbaiki data diri maupun mengaktifkan rekening yang mati masih bisa," katanya, Selasa (11/10/2022).
Baca: Penerima BSU di Kudus, Pati dan Jepara Ternyata Sebanyak Ini
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara ada yang belum terkirim ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah berupaya untuk tetap mengirim data tersebut.
Diketahui, di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara mendapatkan alokasi BSU sebanyak ada 205.320 pekerja. Dari jumlah itu, data yang telah terkirim sebanyak 184.840.
Per 30 September 2022 lalu, BSU di tiga kabupaten ini telah cair ke 110.219 pekerja.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Budi Hananto, mengatakan, masih ada data calon penerima BSU yang belum dikirim ke Kemnaker. Yakni sebesar 10 persen.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan pihak kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus belum mengirimkan data calon penerima BSU itu. Di antaranya pekerja yang sudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), data diri yang belum valid, rekening yang sudah mati, dan nomor rekening yang kurang satu dua digit.
”Sebenarnya pengumpulan rekening sudah berakhir pada 29 September 2022 lalu. Tetapi kalau saat ini masih ada yang mau memperbaiki data diri maupun mengaktifkan rekening yang mati masih bisa," katanya, Selasa (11/10/2022).
Baca: