Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus berupaya mengurangi sampah. Tujuannya untuk mengejar program dari Presiden Jokowi, bernama Indonesia Bersih Sampah 2025.

Target Indonesia Bersih Sampah di 2025 itu dilakukan melalui dua hal. Yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025.

Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia meminta pemerintah kabupaten (pemkab) di tiap-tiap daerah agar mengambil kebijakan. Yakni pengurangan sampah dari hulu hingga hilir.

Di Kabupaten Kudus saat ini capaian pengurangan sampah telah tercapai sebesar 22 persen dari target nasional 30 persen di 2025 mendatang.

Baca: Pembuang Sampah Popok di Sungai Silungonggo Ternyata Lebih Takut Mitos Ini

Sementara itu, capaian penanganan sampah di Kudus sudah tercapai 43 persen dari target nasional 70 persen di 2025. Capaian pengurangan dan penanganan sampah di Kudus itu terhitung di semester pertama, sejak Januari 2022 hingga Juni 2022 tahun ini.

”Kami terus mengejar target Indonesia Bersih Sampah di 2025 itu. Upaya kami dengan cara memaksimalkan BSU (Bank Sampah Unit, red) dan BSI (Bank Sampah Induk, red)," kata Sri Wahjuningsih, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas PKPLH Kudus, Kamis (13/10/2022).

Murianews menghimpun data jumlah BSU dan BSI di Kudus. Saat ini di Kota Kretek terdapat 45 unit BSU. Sedangkan BSI ada satu unit di Desa Gondangmanis.”Untuk BSU peruntukannya sampah anorganik. Begitu juga untuk BSI juga saat ini digunakan untuk sampah anorganik. Kalau sampah organik saat ini kami kerja sama dengan Djarum di OASIS," sambungnya.Konsep kerja BSU dan BSI saling berkesinambungan. BSU menampung sampah anorganik sementara sebelum nantinya dibawa ke BSI.”Keinginan untuk menambah BSU juga ada. Karena keinginan kami di 132 desa/kelurahan di Kudus ada bank sampah. Tetapi bank sampah bukan satu-satunya jalan mengurangi sampah ke TPA. Melainkan dapat lewat kreasi dengan memanfaatkan bungkus makanan atau minuman menjadi bernilai jual," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler