Kimia Farma Kudus Hanya Punya Dua Merek Sirop dari Lima yang Dilarang BPOM
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 21 Oktober 2022 10:11:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan lima obat sirop dilarang karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Di Kota Kretek, Kimia Farma Kudus, Jawa Tengah hanya memiliki dua dari lima obat tersebut.
Untuk diketahui, BPOM melarang lima obat sirop. Terdiri dari Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Di Kimia Farma Kudus kami hanya tersedia dua obat sirop. Yakni Termorex Sirop dan Unibebi Cough Sirop. Keduanya sudah kami turunkan semua," kata Jaka Okta Risnanda, Farmasi Manajer Kimia Farma Kudus, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, dua obat sirop tersebut jumlahnya tidak begitu banyak. Begitu juga permintaan konsumen terhadap dua obat tersebut yang juga tidak begitu banyak.
Saat ini pihaknya masih menunggu dari perusahaan yang memproduksi obat sirop tersebut untuk dilakukan penarikan. Jaka Okta Risnanda mengaku kooperatif dengan imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
”Belum tahu ditarik kapannya. Kami masih menunggu. Intinya kami mengikuti pemerintah," sambungnya.
Baca: Kimia Farma Kudus Pastikan Tak Layani Obat Sirop Meski Ada Resep Dokter
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kimia Farma Kudus menurunkan beberapa produk obat sirop dari display toko, Kamis (20/10/2022). (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan lima obat sirop dilarang karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Di Kota Kretek, Kimia Farma Kudus, Jawa Tengah hanya memiliki dua dari lima obat tersebut.
Untuk diketahui, BPOM melarang lima obat sirop. Terdiri dari Termorex Sirop, Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Di Kimia Farma Kudus kami hanya tersedia dua obat sirop. Yakni Termorex Sirop dan Unibebi Cough Sirop. Keduanya sudah kami turunkan semua," kata Jaka Okta Risnanda, Farmasi Manajer Kimia Farma Kudus, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, dua obat sirop tersebut jumlahnya tidak begitu banyak. Begitu juga permintaan konsumen terhadap dua obat tersebut yang juga tidak begitu banyak.
Saat ini pihaknya masih menunggu dari perusahaan yang memproduksi obat sirop tersebut untuk dilakukan penarikan. Jaka Okta Risnanda mengaku kooperatif dengan imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
”Belum tahu ditarik kapannya. Kami masih menunggu. Intinya kami mengikuti pemerintah," sambungnya.
Baca: