Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang lima obat sirop lantaran diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pihak Apotek Pemda Kudus, Jawa Tengah mengambil langkah menurunkan Termorex Sirop yang masih tersisa.

Leavi Farchati, Apoteker Penanggungjawab Perusahaan Daerah Apotek Kabupaten Kudus menyampaikan di tempatnya masih tersisa satu botol Termorex Sirop.

Per hari ini, Jumat (21/10/2022) sudah disisihkan untuk tidak diperjualbelikan. Sedangkan empat merek obat sirop lainnya di Apotek Kabupaten Kudus tidak tersedia.

”Kami mengikuti Kemenkes untuk tidak menjual lima obat sirop yang telah dilarang. Permintaan obat paracetamol juga sudah tidak ada. Sepertinya dokter juga sudah tahu, sehingga tidak memberikan resep obat sirop," katanya.

Baca: Apotek Pemda Kudus Masih Jual Obat Sirop, Syaratnya Bawa Ini
Baca: Apotek Pemda Kudus Masih Jual Obat Sirop, Syaratnya Bawa IniSedangkan untuk obat Unibebi Cough Sirop pihaknya sudah tidak memiliki stok. Bahkan jauh-jauh hari sebelum adanya informasi terkait gagal ginjal akut yang diduga berasal dari obat sirop.”Unibebi Cough Sirop sudah tidak ada. Karena permintaannya juga tidak terlalu banyak," sambungnya.Leavi Farchati mengimbau agar konsumen untuk sementara waktu beralih ke obat tablet maupun puyer. Tujuannya agar lebih aman.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler