Tips Membeli Obat Sirop dari Ikatan Apotek Indonesia Kudus
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 25 Oktober 2022 15:29:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Obat sirop saat ini ramai menjadi bahan pembicaraan lantaran ada dugaan obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberi tips ke warga yang hendak membeli obat sirop.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kudus, Sholihul Umam mengatakan pihaknya menyarankan warga mengikuti arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yakni sejauh ini baru tiga obat sirop yang dilarang untuk dikonsumsi, terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Selain tiga obat sirop tersebut aman dikonsumsi. Asalkan belinya di apotek supaya ada yang mengarahkan, dalam hal ini ada apoteker yang dapat memberikan penjelasan," katanya, Selasa (25/10/2022).
Baca: Apotek Pemda Kudus Kembali Jual Obat Sirop dengan Resep Dokter
Lebih lanjut, pihaknya juga memperbolehkan pembelian obat sirop tanpa resep dokter. Yakni untuk obat-obatan dengan tanda bulatan hijau dan biru.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Sirop (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Obat sirop saat ini ramai menjadi bahan pembicaraan lantaran ada dugaan obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Pihak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memberi tips ke warga yang hendak membeli obat sirop.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kudus, Sholihul Umam mengatakan pihaknya menyarankan warga mengikuti arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yakni sejauh ini baru tiga obat sirop yang dilarang untuk dikonsumsi, terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops.
”Selain tiga obat sirop tersebut aman dikonsumsi. Asalkan belinya di apotek supaya ada yang mengarahkan, dalam hal ini ada apoteker yang dapat memberikan penjelasan," katanya, Selasa (25/10/2022).
Baca: