FKDK Kawal Perbup Disabilitas di Kudus Sampai Digedok
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 10 November 2022 13:49:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sebelumnya, pihak Pemkab Kudus telah duduk bersama untuk berencana membahas Perbup tentang disabilitas di Kabupaten Kudus. Tepatnya pada Selasa (1/11/2022).
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Rismawan Yulianto mengatakan, pihaknya akan terus mengawal Perbup tentang disabilitas ini. Salah satunya dengan tetap mengingatkan Pemkab Kudus.
”Perda (Peraturan daerah, red) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kudus kan sudah ada setahun. Jangan sampai Perda hanya jadi tumpukan arsip," katanya, Kamis (10/11/2022).
Baca: Kelompok Difabel di Kudus Digandeng untuk Bahas Perbup Disabilitas
Rismawan mengatakan Perbup digunakan sebagai dasar aturan untuk melaksanakan perda. Sehingga implementasi yang tertera di perda dapat terlaksana.
”Aturan pelaksana berupa perbup inilah yang kami tunggu. Supaya teman-teman dan adik-adik kami yang masih sekolah juga mendapatkan hak-haknya sebagai disabilitas," sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



