Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mawahib, Sekretaris DPD Partai Golkar Kudus membenarkan hal tersebut. Ia memastikan pihaknya telah mengajukan surat PAW tersebut ke pimpinan DPRD Kudus.

Pihaknya berharap, semakin cepat PAW diproses maka akan semakin baik, untuk mengisi kekosongan di DPRD Kudus.

”Karena sejak almarhum meninggal sejak bulan Juli lalu, kekosongan jabatan berpengaruh pada kinerja fraksi. Harapan kami ya segera terisi agar kinerja fraksi menjadi maksimal," katanya, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut, pihaknya berharap pengganti almarhum Mahfud dalam hal ini Kholid Mawardi dapat menjalanan tugas kedewanan dengan baik.

”Semoga dapat menjadi kader partai yang sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh partai," imbuhnya.

Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal Dunia
Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal DuniaSementara itu, Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah mengatakan saat ini surat yang diajukan oleh DPD Partai Golkar belum sampai di meja kerjanya. Dirinya memprediksi kemungkinan surat baru sampai hari ini.”Sampai saat ini suratnya belum sampai di meja saya. Kemungkinan hari ini baru sampai. Nanti saya cek lagi," katanya, Selasa (22/11/2022).Ia menyebut jika PAW menjadi hak partai. Jika surat nanti sudah masuk maka akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD untuk diajukan ke KPU Kudus. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler