Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Lalu berapa gaji yang diterima tiap petugas yang diterjunkan untuk sirvei regsosek di Kudus ini?

Diketahui, petugas Regsosek telah selesai melaksanakan survei pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Selanjutnya, BPS Kudus akan menginput dan mengolah data hasil survei lapangan hingga Maret 2023.

Murianews menghimpun data dari BPS Kudus. Dalam hal ini anggaran yang digelontorkan oleh pusat ke BPS Kudus sebesar Rp 7 miliar. Kemudian untuk jumlah petugas Regsosek yang diterjunkan sebanyak 1.347 orang.

Anggaran Rp 7 miliar itu digunakan sebagai honor untuk petugas lapangan dengan masa kontrak satu bulan. Petugas kontrak tersebut dibagi menjadi tiga kategori.

Yakni petugas pendata lapangan (PPL), petugas pemeriksaan lapangan (PML), dan kooordinator sensus kecamatan (Koseka).

Baca: Didatangi Petugas Regsosek, Hartopo Minta Masyarakat Kudus Jujur Berikan Data

PPL mendapatkan honor atau gaji sebesar Rp 3,6 juta. Sedangkan PML mendapatkan honor Rp 4 juta per bulannya. Per satu PML membawahi empat hingga lima PPL.

”Kalau Koseka membawahi 11-12 PML. Tugas Koseka sebagai kooordinator sensus di kecamatan. Koseka ini terdiri dari orang-orang BPS sendiri jadi tidak ada honornya," kata Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Santosa, Sabtu (26/11/2022).
”Kalau Koseka membawahi 11-12 PML. Tugas Koseka sebagai kooordinator sensus di kecamatan. Koseka ini terdiri dari orang-orang BPS sendiri jadi tidak ada honornya," kata Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Santosa, Sabtu (26/11/2022).Selain tiga kategori petugas di lapangan, ada juga petugas pengolah data yang dikontrak tiga bulan. Per bulannya mendapatkan honor Rp 2,9 juta.Baca:Begini Cara BPS Data Regsosek ODGJ di KudusSelain digunakan untuk membayar honor petugas, anggaran tersebut juga digunakan untuk pelatihan bagi petugas sebelum terjun ke lapangan. Selain itu juga untuk biaya fotocopy dan kebutuhan lainnya.Saat ini BPS masih dalam proses mengolah data. Agus memastikan hasil dari olahan data diperkirakan selesai pada April atau Mei 2023.”Setelah itu nanti ada Forum Konsultasi Publik atau FKP. Di FKP ini akan kami sampaikan hasil olah entrinya ke masyarakat. Rencananya kami sampaikan di masing-masing balai desa. Di situ nanti ada pemuka agama, tokoh masyarakat juga," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler