Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pengamatan Murianews median jalan mulai dibongkar. Beberapa garis proyek pengerjaan juga sudah terpasang. Di area tersebut juga terdapat satu unit eskavator. Beberapa pohon tampak ditebang.

Nantinya jalan tersebut akan menjadi lebar. Diketahui, saat ini lebar jalur lambat untuk akses kendaraan motor di jalan tersebut sekitar 3,5 meter. Sementara untuk lebar pada jalur cepat mobil yakni 5 meter.

Nantinya, ketika median jalan dibongkar, lebar jalan dapat mencapai 8,5 meter dengan panjang kurang lebih sekitar 952 meter.

Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo mengatakan, pohon dan tanaman yang berada di median jalan tersebut harus diganti. Karena menurutnya pepohonan di area tersebut memiliki fungsi sebagai penghijauan.

”Harus diganti karena itu kan untuk penghijauan. Karena setiap tanaman yang ditebang itu kan harus ada penggantinya," katanya, Selasa (29/11/2022).

Baca: Mulai Dibongkar, Bupati Kudus Janji Hijaukan Kembali Jalan dr Loekmono Hadi

Terlebih, menurut Sutopo pohon-pohon yang ada di media jalan tersebut kerap ditiru juga di daerah lain. Seperti pohon pecut.
Terlebih, menurut Sutopo pohon-pohon yang ada di media jalan tersebut kerap ditiru juga di daerah lain. Seperti pohon pecut.”Pohon dan bunga yang ada di sekitar median jalan itu banyak ditiru daerah lain dan diterapkan di daerah tersebut. Karena seperti pohon pecut itu dapat digunakan untuk hiasan yang bagus," sambungnya.Baca: Pembongkaran Median Jalan Loekmono Hadi Kudus Dianggarkan Rp 2,4 MiliarDirinya mengaku mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk melebarkan jalan. Sebab, area tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat berjualan untuk Car Free Day (CFD). ”Tetapi ya itu harus diperhatikan. Kalau pohon ditebang ya harus diganti," imbuhnya.Murianews mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil. Namun yang bersangkutan belum merespon.https://youtu.be/TiWIGTygMmIReporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler