Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tetapi aksi penolakan diganti dengan sosialiasi potensi kerugian bagi masyarakat imbas adanya RUU Omnibus Law Kesehatan yang dilakukan secara daring.

Sebelumnya, organisasi kesehatan di Kudus berniat untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Yakni melalui surat edaran nomor 1991/PB/A.6-Aksi Damai/11/2022 tentang Himbauan Aksi Damai.

Surat tersebut awalnya hendak ditindaklanjuti oleh organisasi profesi kesehatan di Kudus. Yakni dengan melakukan aksi damai turun ke jalan ke gedung DPRD Kudus.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dr Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya telah mengganti konsep aksi damai menolak RUU Omibus Law Kesehatan tersebut. Kebijakan itu diambil setelah sejumlah organisasi Kesehatan di Kudus mengadakan rapat bersama.

”Kami tetap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Tetapi untuk aksi turun ke jalan yang awalnya kami rencanakan tidak jadi. Kami ganti dengan pemahaman secara daring pada hari Senin (28/11/2022)," katanya, Rabu (30/11/2022).

Baca: Dokter hingga Bidan di Kudus Akan Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Baca: Dokter hingga Bidan di Kudus Akan Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law KesehatanDokter Ahmad Syaifuddin melanjutkan, sosialisasi secara daring itu memberikan penjelasan tentang kerugian-kerugian yang dialami masyarakat imbas dari RUU Kesehatan Omnibus Law. Pembicara pada acara tersebut berasal dari PB IDI.”Peserta diskusi ada seribu orang. Terdiri dari para nakes (tenaga kesehatan, red) yang mayoritas berasal dari Kudus," sambungnya.Meski melangsungkan penolakan tanpa turun ke jalan, pihaknya menyampaikan organisasi profesi Kesehatan di Kota Kretek tetap menolak RUU Omnibus Law Kesehatan. Sebab, RUU Kesehatan Omnibus Law berpotensi merugikan masyarakat. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler