Ketua DPRD Kudus: Wartawan Punya Kewajiban Mengedukasi Masyarakat
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 1 Desember 2022 13:58:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ini dikatakannya dalam sosialisasi Undang-Undang Pers dan Literasi Media yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus, di Hotel @Hom, Kamis (1/12/2022).
Masan mengatakan, Undang-Undang Pers perlu disosialisasikan ke masyarakat umum. Sehingga masyarakat bisa memahami tentang kerja jurnalistik.
Masan menilai wartawan memiliki fungsi mengedukasi masyarakat. Hal ini sering banyaknya informasi yang bertebaran. Di sinilah peran wartawan diperlukan agar informasi yang berseliweran itu tidak menyesatkan masyarakat.
Baca: PWI Kudus Sosialisasikan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Peran sosialisasi undang-undang pers juga dinilai bermanfaat agar wartawan memiliki produk jurnalistik yang baik. Sehingga tidak sekadar menulis dengan tujuan mencari-cari kesalahan pemerintah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



