Pengolahan Sampah Organik di Kudus Belum Maksimal
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 9 Desember 2022 14:46:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Abdul Halil mengatakan, saat ini di Kudus telah memiliki Pusat Daur Ulang (PDU).
PDU tersebut dibangun oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Meski demikian, PDU tersebut masih ada kendala. Yakni dari keterbatasan BBM solar dan juga sumber daya manusia (SDM).
”Ada beberapa keterbatasan BBM solar yang belum dapat dianggarkan di tahun ini. Dari sisi SDM juga masih belum, walaupun sudah ada pelatihan,” katanya, Jumat (9/12/2022).
Selain itu, sarana dan prasarana di PDU masih terbilang kurang banyak. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk menunjang fasilitas.
”Untuk kebutuhan anggarannya sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan kebutuhan SDM kami sekitar 20 orang," sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



