Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Murianews menghimpun data dari buku Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kabupaten Kudus edisi revisi tahun 2008. Buku tersebut diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus.

Pada buku itu dijelaskan, Monumen Jenderal Ahmad Yani terletak di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

”Monumen tersebut memiliki Panjang 1,38 meter, lebar 1,38 meter dan tinggi 5 meter. Patung Ahmad Yani tersebut berdiri di atas landasan segi empat berbahan dasar semen dengan kerangka besi," tulis buku tersebut.

Dijelaskan di buku tersebut, patung itu didirikan di atas lokasi pencegatan terhadap Panglima Kodam Mayor Jenderal Suryo Sumpeno oleh pendukung PKI. Tetapi dapat digagalkan sehingga Mayjen Suryo Sumpeno selamat.

Baca: Rumahnya Habis Dibedah, Mantan Pengawal Jenderal A Yani Ini Bungah Dikunjungi Gubernur
Baca: Rumahnya Habis Dibedah, Mantan Pengawal Jenderal A Yani Ini Bungah Dikunjungi GubernurDari peristiwa tersebut, dibuatlah monument. Dipilih sosok Jenderal Ahmad Yani, sebagai Pahlawan Revolusi yang gugur dalam aksi G30S/PKI. Tujuannya agar semangat dan jasa tersebut dilanjutkan oleh generasi penerus, khususnya para prajurit TNI.Monumen ini melambangkan kesetiaan terhadap Sumpah dan Janji prajurit agar masyarakat mengenal isi dari sumpah dan janji tentara RI. Monumen tersebut dibangun atas prakarsa Purn. Lisiyah Bc. Hk dan dilaksanakan oleh Akhlis WSP dkk," imbuh penjelasan di buku tersebut. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler