Pembatasan Elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan Kudus Lakukan Ini
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 13 Desember 2022 14:35:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan pendataan ulang terkait pemakaian, pangkalan, dan agen elpiji.
”Kami hitung pemakaian elpiji di Kudus terlebih dahulu. Karena sesuai aturan kan 30-40 persen untuk subsidi elpiji. Sisanya nonsubsidi," katanya, Selasa (13/12/2022).
Minan menambahkan, pihaknya belum mendapatkan surat resmi terkait pembatasan pembelian elpiji 3 kilogram. Akan tetapi, pihaknya mulai mencoba bersiap untuk menyesuaikan.
”Menurut kami wacana tersebut terbilang baik. Karena kuota kebutuhan elpiji 3 kilogram kan harus terus di-update. Mulai dari pangkalan, konsumen, dan agennya," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



