Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kudus, Rostina mengatakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih ada 900-an orang yang belum mencairkan BSU ke PT POS. Pihaknya meminta ratusan penerima BSU di Kudus agar segera mencairkan melalui PT POS.

”Kami sudah sampaikan ke perusahaan yang pencairan BSU nya melalui PT POS untuk segera diambil," katanya, Jumat (16/12/2022).

Akan tetapi, menurutnya ada beberapa kendala perihal pencairan. Seperti tenaga kerja yang statusnya nonaktif hingga pekerja yang sejauh ini masih sulit untuk dihubungi.

Baca: Tips Agar Tak Terkena Modus Penipuan BSU

Rostina menjelaskan, tiap-tiap penerima BSU mendapatakan Rp 600 ribu. Nominal tersebut diberikan sebanyak satu kali pencairan.
Rostina menjelaskan, tiap-tiap penerima BSU mendapatakan Rp 600 ribu. Nominal tersebut diberikan sebanyak satu kali pencairan.Proses penyalurannya BSU ditransfer langsung melalui rekening bank. Yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan juga melalui PT POS yang pencairannya langsung diambil di PT POS.”Kalau sampai tanggal 20 Desember belum juga diambil ya akan kembali ke kas negara," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler