Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus, Heri Muryanto mengatakan, anggaran sebesar Rp 6,8 miliar tersebut bersumber dari APBD 2023.

”Anggaran itu untuk merehab empat TPS, membayar gaji petugas kebersihan tenaga kontrak, dan lainnya," katanya, Sabtu (4/2/2023).

Sebanyak empat TPS yang direhab itu ada di beberapa lokasi. Yakni TPS di Desa Getas Pejaten, TPS di Kelurahan Wergu Wetan, TPS di Purwosari, dan TPS di Kelurahan Kajeksan.

Dia menjelaskan, jumlah TPS di Kudus ada 11 unit. Sedangkan yang paling urgen untuk direhab ada di empat TPS tersebut.

”Kalau yang tujuh itu ada yang sudah direhab. Kalaupun masih ada perbaikan paling hanya rehab kecil," ungkapnya.

Baca: Dinas PKPLH Kudus Masih Butuh 100-an Petugas Kebersihan Sampah

Sebanyak tujuh TPS tersebut ada di TPS Tumpangkrasak, TPS Pasuruhan Kidul, TPS Dersalam, TPS Desa Panjang, TPS Desa Bae, TPS Muria Indah, dan TPS Pasuruan Lor.”Kalau tenaga kontraknya ada 180 orang. Mulai dari tenaga penyapu jalan, tenaga kebersihan di TPS, tenaga pengangkut sampah ke mobil dump," sambungnya.Heri menjelaskan, TPS perlu direhab karena sudah ada beberapa bagian yang rusak. Sehingga tidak dapat menampung sampah secara optimal.”Perlu direhab karena sudah ada bagian yang retak-retak. Kalau hujan juga becek. Perbaikannya kami rencanakan sekitar bulan Maret," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler