Anggaran Pengelolaan Sampah di Kudus Capai Rp 6,8 Miliar
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 4 Februari 2023 13:10:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus, Heri Muryanto mengatakan, anggaran sebesar Rp 6,8 miliar tersebut bersumber dari APBD 2023.
”Anggaran itu untuk merehab empat TPS, membayar gaji petugas kebersihan tenaga kontrak, dan lainnya," katanya, Sabtu (4/2/2023).
Sebanyak empat TPS yang direhab itu ada di beberapa lokasi. Yakni TPS di Desa Getas Pejaten, TPS di Kelurahan Wergu Wetan, TPS di Purwosari, dan TPS di Kelurahan Kajeksan.
Dia menjelaskan, jumlah TPS di Kudus ada 11 unit. Sedangkan yang paling urgen untuk direhab ada di empat TPS tersebut.
”Kalau yang tujuh itu ada yang sudah direhab. Kalaupun masih ada perbaikan paling hanya rehab kecil," ungkapnya.
Baca: Dinas PKPLH Kudus Masih Butuh 100-an Petugas Kebersihan Sampah
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



