Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peserta bisa langsung melihat hasil tes yang mereka lakukan sedari pagi. Hasil tes ini yang akan jadi pijakan panitia seleksi untuk meloloskan peserta.

Jika peserta merasa tak puas atau keberatan dengan hasil seleksi, panitia akan memberikan hak sanggah. Masa sanggah akan dibuka sebelum pelantikan perangkat desa digelar.

Ketua Panitia Teknis Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kudus sekaligus sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi mengatakan, masa sanggah sudah diatur.

Masa sanggah berlangsung selama empat hari terhitung mulai Selasa (14/2/2023) hari ini,.

”Masa sanggah mekanismenya itu peserta diberi kesempatan untuk meminta penjelasan terkait ujian seleksi," katanya, Selasa (14/2/2023).

Baca: Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diganggu Server Ngadat

Kemudian, panitia dari perguruan tinggi memberikan jawaban. Sehingga keberatan dari peserta dapat tertangani.
Kemudian, panitia dari perguruan tinggi memberikan jawaban. Sehingga keberatan dari peserta dapat tertangani.Kemudian, apabila ada nilai yang sama-sama tinggi, akan dilakukan tes ulang. Pelaksanaannya di tanggal 21 Februari 2023.”Penyelenggaranya sama. Misal dia dites Unpad, nanti yang melaksanakan tes ulang juga dari Unpad," imbuhnya.Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berlangsung Ketat, Begini SuasananyaKalau semua proses sudah terlalui, hasil tes tersebut akan diserahkan ke kepala desa. ”Kemudian kepala desa beserta pihak desa berkoordinasi dengan camat. Setelah itu baru ada pelantikan," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler