Tak Puas Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kudus? Peserta Bisa Lakukan Ini
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 14 Februari 2023 16:24:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Peserta bisa langsung melihat hasil tes yang mereka lakukan sedari pagi. Hasil tes ini yang akan jadi pijakan panitia seleksi untuk meloloskan peserta.
Jika peserta merasa tak puas atau keberatan dengan hasil seleksi, panitia akan memberikan hak sanggah. Masa sanggah akan dibuka sebelum pelantikan perangkat desa digelar.
Ketua Panitia Teknis Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kudus sekaligus sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi mengatakan, masa sanggah sudah diatur.
Masa sanggah berlangsung selama empat hari terhitung mulai Selasa (14/2/2023) hari ini,.
”Masa sanggah mekanismenya itu peserta diberi kesempatan untuk meminta penjelasan terkait ujian seleksi," katanya, Selasa (14/2/2023).
Baca: Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diganggu Server Ngadat
Kemudian, panitia dari perguruan tinggi memberikan jawaban. Sehingga keberatan dari peserta dapat tertangani.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



