Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pasutri muda ini bernama Novia Rosalina dan Mukhammad Rifail Anam. Keduanya berhasil menyingkirkan puluhan peserta lain dalam tes seleksi yang digelar Politeknik Negeri Semarang di kampus IAIN Kudus.

Keduanya lolos pada formasi kepala dusun (kadus). Novia Rosalina melamar formasi Kadus Ngetuk Desa Ngembalrejo, sedangkan Mukhammad Rifail Anam melamar formasi Kadus Boto Kidul Desa Ngembalrejo.

Keduanya merupakan warga Dukuh Kauman Kidul RT 01, RW 04, Desa Ngembalrejo. Dari hasil tes seleksi, keduanya mempunyai nilai paling tinggi di formasi yang dilamar.

”Keduanya merupakan suami istri. Sudah dipastikan lolos karena mendapatkan nilai tertinggi," kata Kepala Desa Ngembalrejo, Mohammad Zakaria, Selasa (14/2/2023).

Baca: Tak Puas Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kudus? Peserta Bisa Lakukan Ini

Dijelaskan jika skor nilai dari Novia Rosalina yakni 76,00. Sedangkan suaminya Mukhammad Rifail Anam medapatkan nilai 81,33.

Sesuai aturan, peraih nilai tertinggi maka otomatis akan lolos pada formasi yang dilamar. Kendati demikian, pihak pemerintah desa akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus.

Ini dilakukan lantaran di dalam peraturan bupati (perbup) yang mengatur seleksi perangkat desa, tidak ada aturan mengenai pasangan suami istri yang lolos apakah diperbolehkan atau tidak.”Di Perbup-nya belum mengatur. Kalau misal nanti tidak masalah ya tidak apa-apa. Tetapi kalau nanti dipermasalahkan ya kami koreksi," sambungnya.Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Dijaga PolisiJika tidak ada masalah dalam hal aturan, pihaknya akan melakukan pelantikan pada peserta yang terpilih pada akhir Maret 2023 mendatang.”Dalam waktu dekat ini kami koordinasi dulu dengan Dinas PMD. Pelantikannya juga masih lama di akhir Maret nanti. Jadi masih ada waktu," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler