Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di depan Kantor BRI Bae, Kudus, tiga hari setelah melakukan aksi pencurian motor Honda Beat milik Muhammad Fahrudin (21). Yakni di RT 02, RW 09, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Aksi pencurian itu terjadi Minggu (19/2/2022) pukul 19.00 WIB. Lokasi kejadian di samping rumah korban.
Pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban, karena kunci motor masih tergantung di motor.
Baca: Terlilit Utang, Emak-Emak di Kudus Ini Nekat Curi Uang Jutaan di Pasar
Awalnya korban sempat mendengar suara motornya menyala. Namun ia mengira jika motor itu tengah digunakan oleh orang tuanaya. Ia tak menyadari jika yang membawa motor itu adalah pencuri.
”Korban baru sadar setelah ibu korban mencari motor itu. Akhirnya kasusnya dilaporkan ke polisi, dan kami terjunkan personel untuk menyelidiki,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (13/3/2023).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



