Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, saat ini Memorandum of Understanding (MoU) sedang dalam proses perancangan.

”Kerja samanya dalam bentuk pemantauan ketersediaan bahan pokok. Misal suplier di Kudus kehabisan bahan pokok beras, sedangkan suplier di Jepara ada surplus beras. Maka bisa berbagi bahan pokok," katanya, Kamis (16/3/2023).

Baca: Jalan Rusak Ngetuk-Ngelo Kudus Baru Akan Diperbaiki Juli Mendatang

Dalam MoU tersebut nantinya juga berbagi informasi terkait perkembangan ketersediaan bahan pokok di masing-masing daerah. Sehingga dapat saling bertukar informasi terkait harga bahan pokok dan ketersediaan stok bahan pokok.

”Keinginan kami MoU ini tidak hanya berjalan selama bulan Ramadan. Tetapi bisa berkelanjutan seterusnya," sambungnya.
Baca: Diprotes Warga, Pemdes Kedungsari Kudus Upayakan Tutup Kandang AyamMinan menambahkan, saat ini draf MoU masih tahap perancangan dan dalam waktu dekat dapat selesai.”MoU nya masih dalam tahap penyusunan. Secepatnya kami terapkan, tentunya setelah dasar hukumnya ada," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler