Rabu, 19 November 2025


Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir menjelaskan, donor darah saat sedang puasa tidak membatalkan.

Sebab, seseorang yang melaksanakan donor darah tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, sehingga tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan saat kondisi seseorang sedang diinfus. Yakni memasukkan cairan ke dalam tubuh.

”Selain tidak menyuntikkan atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, orang yang membutuhkan darah itu tidak bisa menunggu Ramadan selesai dahulu baru dapat darah karena sifatnya darurat," katanya, Kamis (23/3/2023).

Baca: Catat! Ini Tips Aman Donor Darah saat Menjalani Puasa Ramadan

Tafsir menjelaskan, donor darah tetap diperbolehkan selama berpuasa. Menurutnya, di hadis sudah menjelaskan tentang hal tersebut.

”Nabi juga menyampaikan hal itu. Apalagi donor darah itu demi kebaikan. Jadi diperbolehkan dan tidak menjadi masalah," imbuhnya.Sementara itu, pada hari ini, Kamis (23/3/2023) ini pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memiliki ketersediaan stok darah sejumlah 893 kantong darah.Baca: Masjid Sunan Muria, Masjid dengan Lokasi Paling Tinggi di KudusStok itu terdiri dari golongan darah A ada sebanyak 243 kantong darah. Sedangkan golongan darah B ada sebanyak 243 kantong darah.Lalu stok golongan darah AB ada sebanyak 96 kantong darah. Sementara golongan darah O ada 311 kantong darah. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler