Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Mochamad mengatakan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara bakal saling memantau harga kebutuhan pokok.

Selain itu juga bekerja sama untuk saling menyuplai kebutuhan pokok yang dibutuhkan ketika terjadi kelangkaan.

”Dari Kabupaten Jepara biasanya membutuhkan suplai telur dan daging ayam dari Kabupaten Kudus. Maka dari itu para pedagang di Kudus dengan pedagang di Jepara kami arahkan untuk saling menyuplai," katanya, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu, dari Kabupaten Jepara menyuplai kopi dan tebu ke Kabupaten Kudus. Tujuan dari kesepakatan itu yakni untuk pemenuhan bahan pokok di pasar tradisional.

”MoU ini bertujuan agar suplai bahan pokok tersedia. Sehingga warga dimudahkan ketika mencari bahan pokok yang dibutuhkan," sambungnya.

Baca: Banyak LPJU di Jalan Lingkar Utara Kudus Padam, Warga Mengeluh

Minan menambahkan, sejauh ini stok kebutuhan pokok bagi warga di Kabupaten Kudus masih aman. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari letak Kabupaten Kudus yang strategis.”Bahan pokok di Kudus sejauh ini masih relatif aman. Karena Kabupaten Kudus merupakan lalu lintas perdagangan. Selain itu pedagang di Kudus juga punya banyak jaringan dari Semarang, Ambarawa, dan lainnya," terangnya.Baca: Dua Rumah di Kalinyamatan Digerebek Bea Cukai KudusMoU itu menurut Minan bakal berlangsung kurang lebih tiga tahun. Ke depannya akan terus dilakukan dievaluasi.”Harapan kami dengan adanya MoU ini dapat menjalin sinergi dan permasalahan kelangkaan dapat terbatasi," imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler