Kamis, 20 November 2025


Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho mengatakan, kebijakan tersebut sesuai amanat UU nomor 7 tahun 2021, yakni tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Andi mengatakan jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah hingga akhir tahun nanti. Penerapan NIK menjadi NPWP sendiri rencananya dimulai pada 1 Januari 2024.

’’Kami optimistis bisa tercapai 100 persen sampai akhir tahun nanti,’’ katanya, Sabtu (20/5/2023).

Baca: KPP Kudus Goes to Campus, Kupas Transformasi NIK jadi NPWP

Menurut Andi, integrasi NIK menjadi NPWP memiliki beragam manfaat. Salah satunya memudahkan administrasi perpajakan.
’’Kegiatan administrasi lainnya juga bisa terbantu hanya dengan NIK. Karena lebih sederhana dan efisien,’’ sambungnya.Andi berharap NIK Wajib Pajak di Kudus segera terintegrasi dengan NPWP. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai pelayanan administrasi.’’Harapan kami semua Wajib Pajak di Kudus NIK nya terintegrasi menjadi NPWP,’’ imbuhnya.https://youtu.be/aFKL2bluMhcEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler