Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka menolak Balai Diklat Sonyawarih yang ada di Desa Gebog dijadikan tempat untuk mengisolasi pemudik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Warga mengusung spanduk yang berisikan tentang penolakan karantina ODP di Balai Diklat Menawan. Puluhan warga juga memblokade jalan desa.

Argo Wahyu Hartanto (32), koordinator aksi mengatakan, langkah ini diambil lantaran pemerintah dianggap tak menggubris surat penolakan yang telah dikirimkan sebelumnya. "Sebelumnya kami telah mengirimkan surat penolakan tapi tidak digubris," katanya.

[caption id="attachment_185877" align="aligncenter" width="960"] Warga Desa Menawan memasang spanduk bertuliskan #SaveMenawan. Mereka menolak Balai Diklat digunakan untuk karantina pemudik. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]

Ia juga mengaku pihaknya melakukan aksi turun ke jalan karena banyak masyarakat yang resah jika semua pemudik dikirim ke Balai Diklat Menawan. Sedangkan pemudik di Desa Menawan sendiri ada sekitar 130 orang juga belum tertangani.

Menurutnya, Balai Diklat Menawan boleh digunakan untuk karantina pemudik ODP. Namun dengan syarat pemudik tersebut merupakan warga Desa Menawan.

"Pemudik di Desa Menawan sendiri ada sekitar 130 orang, dan itupun belum tertangani. Balai Diklat Menawan boleh digunakan untuk karantina pemudik tapi pemudik di Desa Menawan," ujarnya.

Baca: Warga Colo dan Rusunawa Kudus Protes Desanya Jadi Lokasi Karantina Pemudik

Aksi protes turun ke jalan dengan mengerahkan banyak orang ini diklaim tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni tetap mejaga jarak dan warga mengenakan masker.

"Kami tetap tekankan patuhi imbauan protokol kesehatan saat melakukan aksi turun ke jalan," ungkapnya.
"Kami tetap tekankan patuhi imbauan protokol kesehatan saat melakukan aksi turun ke jalan," ungkapnya.Sebelumnya, warga di Desa Colo Kecamatan Dawe, Kudus juga menolak gedung Graha Muria digunakan untuk mengisolasi para pemudik berstatus ODP. Mereka juga menggelar aksi dan memblokir jalan.Penolakan juga muncul dari para penguni Rusuna Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Mereka menolak banguna TB-4 rusunawa digunakan sebagai lokasi karantina.Baca: Protes Bermunculan, Pemkab Kudus Batalkan Rencana Karantina PemudikPemkab Kudus sendiri sebelumnya menyiapkan empat lokasi untuk karantina. Yakni di Graha Muria Colo, Pondok Wisata Boro, Balai Diklat Menawan, dan Rusunawa Bakalan Krapyak.Setelah mendapat banyak penolakan, Sabtu (4/4/2020) Pemkab Kudus menyatakan untuk sementara rencana karantina pemudik dibatalkan.Meski demikian, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr Andini Aridewi menjelaskan pemkab akan tetap mengupayakan langkah ini dengan melakukan pendekatan pada warga."Kami akan melakukan pendekatan lagi dengan warga terkait penolakan-penolakan kemarin," terangnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler