Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penutupan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Warga yang nekat keluyuran dan nongkrong saat jam malam di kawasan tersebut, akan mendapat sanksi tegas.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, akan menindak tegas dengan mengkarantina di Mapolres Kudus bagi siapapun warga yang tak mematuhi pemberlakuan jam malam.

Pemberlakuan penindakan tegas tersebut diambil, karena pihaknya mendapati banyak warga yang nongkrong, berkerumun, tidak mengikuti imbauan pemerintah seperti sosial distancing dan phisycal distancing.

“Akan kami peringatkan dahulu, dan menyuruhnya pulang. Jika tidak mau ya karantina saja di Mapolres,” Kata Hartopo Jumat (17/4/2020).

Menurut Hartopo, sebelumnya ia juga mendapati perempuan-perempuan bertato yang juga nongkrong. Saat ditanyai, mereka ada juga yang berasal dari luar kudus. ”Yang dari luar kota akan kami pulangkan ke daerahnya,” jelasnya.

Sementara untuk penerapan waktu jam malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. Beberapa tempat yang diberlakukan jam malam yakni sekitar Alun-Alun Simpang Tujuh dan Area Balai Jagong Wergu dan disertai beberapa penutupan jalan menuju area tersebut.

Di kawasan Alun-Alun Kudus penutupan jalan dilakukan di Perempatan BNI, Jalan Gatot Subroto, samping Masjid Agung, Jalan Pemuda, depan SMP 2 dan Sleko.Sementara di kawasan Balai Jagong penutupan jalan dilakukan di depan KONI, Disbudpar dan depan Dani Catering.“Mengingat rantai persebaran Covid-19 di Kudus terus naik, untuk itu kami coba pemberlakuan jam malam sebagai langkah memutus persebaran virus Covid-19,” ucapnya.Pihaknya akan tetap mengevaluasi pemberlakuan jam malam tersebut. Apakah nantinya berlanjut atau tidak. “Akan kami lihat perkembangan situasi selanjutnya,” tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler