Malam Ini Kudus Mulai Berlakukan Jam Malam, Nekat Keluyuran Siap-Siap Dikarantina di Mapolres
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 18 April 2020 09:23:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penutupan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Warga yang nekat keluyuran dan nongkrong saat jam malam di kawasan tersebut, akan mendapat sanksi tegas.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, akan menindak tegas dengan mengkarantina di Mapolres Kudus bagi siapapun warga yang tak mematuhi pemberlakuan jam malam.
Pemberlakuan penindakan tegas tersebut diambil, karena pihaknya mendapati banyak warga yang nongkrong, berkerumun, tidak mengikuti imbauan pemerintah seperti sosial distancing dan phisycal distancing.
“Akan kami peringatkan dahulu, dan menyuruhnya pulang. Jika tidak mau ya karantina saja di Mapolres,” Kata Hartopo Jumat (17/4/2020).
Menurut Hartopo, sebelumnya ia juga mendapati perempuan-perempuan bertato yang juga nongkrong. Saat ditanyai, mereka ada juga yang berasal dari luar kudus. ”Yang dari luar kota akan kami pulangkan ke daerahnya,” jelasnya.
Sementara untuk penerapan waktu jam malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. Beberapa tempat yang diberlakukan jam malam yakni sekitar Alun-Alun Simpang Tujuh dan Area Balai Jagong Wergu dan disertai beberapa penutupan jalan menuju area tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



