Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selama 24 jam akses masuk di Desa Rahtawu ada yang menjaga. Untuk anggota penjagaan meliputi, perangkat desa, Satuan Linmas, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna dari Desa Rahtawu.

"Keempat unsur tersebut berkoordinasi untuk bergantian melakukan penjagaan. Tengah malam juga ada penjaga minimal empat orang," Kata Rasmadi Didik Aryadi, Kepala Desa Rahtawu, Senin (5/5/2020).

Menurut Didik, yang tidak berkepentingan tidak akan boleh masuk. Jika boleh masuk pun mereka harus melewati bilik disinfektan yang disediakan oleh desa.

"Kami lihat dulu kepentingannya. Kalau misal hanya ingin bertamu, menengok seseorang atau malah berwisata kami tidak perbolehkan masuk," jelasnya.

Ia menyatakan, pembatasan akses tersebut sudah dimulai sejak ada pengumuman siaga Covid-19 di Kudus. Karena Desa Rahtawu sebagai desa wisata yang banyak dikunjungi oleh pendatang.
Ia menyatakan, pembatasan akses tersebut sudah dimulai sejak ada pengumuman siaga Covid-19 di Kudus. Karena Desa Rahtawu sebagai desa wisata yang banyak dikunjungi oleh pendatang."Setelah ada pengumuman tersebut, kami adakan rapat yang dihadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Polsek, Koramil, serta petugas kesehatan Kecamatan Gebog. Saat itu juga dilakukan penutupan, sekitar tanggal 26 Maret lalu," terangnya.Selain itu, imbauan wajib bermasker juga terpampang jelas di portal masuk Desa Rahtawu. Harapannya bisa membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler