Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pemandangan tak seperti biasanya terlihat saat pelayanan uji KIR dibuka kembali. Yakni para petugas penguji memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Seperti baju hazmat, kacamata google, masker, dan sarung tangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Abdul Halil menyatakan, hal tersebut diterapkan sebagai antisipasi agar petugas pelayanan aman dari virus corona.

"Hanya petugas yang bersentuhan langsung dengan kendaraan yang pakai APD lengkap, untuk petugas administrasi tidak," katanya, Rabu (6/5/2020).

Semenjak dibukanya pelayanan uji KIR Senin (4/5/2020) lalu, pembatasan pelayanan diberlakukan.

Dishub hanya melayani uji KIR mulai pukul 07.00 hingga 10.30 WIB."Itupun hanya dibatasi 40 kendaraan. Jika kuota sudah mencapai 40 kendaraan ya ditutup," ujarnya.
Dishub hanya melayani uji KIR mulai pukul 07.00 hingga 10.30 WIB."Itupun hanya dibatasi 40 kendaraan. Jika kuota sudah mencapai 40 kendaraan ya ditutup," ujarnya.Menurut Halil, pihaknya mengharuskan kendaraan yang melakukan uji KIR harus dalam kondisi bersih dan untuk pengemudi diwajibkan bermasker."Jika tidak kami suruh putar balik, harus steril semua. Kami juga semprot disinfektan dahulu sebelumnya," terangnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler