Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan MURIANEWS, tampak puluhan orang mendatangi Kantor Pegadaian Cabang Kudus. Ada yang datang untuk menebus barangnya, ada juga yang akan menggadaikan barangnya.

Para petugas pun telah menyiapkan kursi yang ditata sesuai protokol kesehatan, agar para nasabah bisa tetap berjaga jarak.

Marketing Executive PT Pegadaian Area Pati M Kurniawan Febrianto mengakui, saat pandemi Covid-19 jumlah nasabah gadai meningkat pesat.

Ia menyebut, jika pada hari biasa sebelum pandemi, nasabah perhari hanya sekitar 30 orang. Dan saat ini jumlahnya melejit.

“Saat adanya pandemi ini bisa mencapai 50 orang per hari. Itu hanya di lima unit pegadaian yang ada di Kudus. Jika sampai di cabang bisa mencapai 100 nasabah perhari, sebelum pandemi hanya sekitar 70 orang nasabah yang datang," katanya, Sabtu (6/6/2020).

Baca: Pegadaian Buka Program Bunga Nol Persen untuk UMKM Terdampak Covid-19 di Kudus

Menurutnya, jenis barang yang digadaikan bervariasi. Mulai dari laptop, handphone Android hingga perhiasan emas seperti kalung,cincin ataupun gelang. Untuk nominal pinjaman tergantung nilai gadai dari barang jaminannya.
Menurutnya, jenis barang yang digadaikan bervariasi. Mulai dari laptop, handphone Android hingga perhiasan emas seperti kalung,cincin ataupun gelang. Untuk nominal pinjaman tergantung nilai gadai dari barang jaminannya."Untuk jangka waktunya biasanya dari satu bulan hingga empat bulan. Tapi jika sudah ada uang untuk menebus sebelum jatuh tempo, bisa langsung diambil," ucapnya.Salah satu penggadai, Lilis warga Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kudus mengaku menggadaiakan perhiasan emasnya. Nilai pinjamannya sendiri sebesar Rp 1,8 juta.Uang itu digunakannya untuk menutup kebutuhan sehari-hari selama pandemi. Kali ini dia datang ke Kantor Pegadaian untuk menebus kembali perhiasannya."Dua bulan saya menggadaikan gelang saya. Karena memang kesulitan ekonomi saat pandemi ini. Sekarang sudah ada uang untuk menebus, ya saya ambil," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler