Layanan Pembuatan Kartu Kuning di Kudus Kembali Normal
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 9 Juni 2020 13:55:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Layanan ini sudah kembali dibuka sejak 3 Juni 2020 lalu. Namun saat itu, hingga Senin (8/6/2020) kemarin dilakukan pembatasan pelayanan, yakni sekitar 20 orang perhari.
Dari pantauan MURIANEWS di lokasi, sejumlah warga Kudus antusias mendatangi Kantor Disnaker Kudus untuk melakukan perpanjangan, pembuatan serta legalisir kartu kuning.
"Memang kemarin pelayanan kami batasi, dan sisannya bisa melalui online. Namun, hasil rapat pagi tadi akhirnya kami akan melakukan pelayanan kartu kuning dengan seperti biasa, dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Bambang Tri Waluyo, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, pembukaan layanan kembali normal tanpa adanya pembatasan, dilakukan lantaran lebih banyaknya masyarakat Kudus yang memilih untuk pelayanan kartu kuning secara offline dibandingkan online. "Karena itu kami rapatkan lagi dan mulai siang ini kami buka seperti biasa," ujarnya.
Berdasarkan catatan Disnaker Perinkop UKM Kudus, jumlah pencari kerja mulai mengalami mulai peningkatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



