Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain itu, pelatihan tersebut bertujuan agar para pelaku wisata bisa menerapkan SOP serta protokol kesehatan yang harus dicanangkan untuk persiapan di era new normal. Pelatihan tersebut diikuti 40 peserta perwakilan pengelola destinasi wisata di Kabupaten Kudus.

Kepala bidang pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mutrikah mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan agar tempat wisata di Kudus bisa dikelola secara baik sesuai SOP dan protokol kesehatan agar layak jual kepada para wisatawan.

"Pelatihan ini selama tiga hari, termasuk praktik di lapangan. Ketika nanti di Kabupaten Kudus sudah diterapkan new normal, maka DTW yang ada di Kudus sudah layak jual dan sesuai protokol kesehatan," katanya di sela-sela pelatihan di Hotel @Hom Kudus, Selasa (6/7/2020).

Ia berharap pelatihan tersebut bisa menjadi pedoman para penglola, pelaku usaha di destinasi wisata untuk bisa membantu pemerintah dalam mengurangi persebaran Covid -19 khususnya di sektor wisata.

"Jadi nanti jika terjadi masalah-masalah yang tidak diinginkan, para pelaku wisata sudah mempunyai pedoman dan sudah terhubung dengan forkopincam, Puskesmas, dan juga tim keamanan yang ada di wilayah DTW tersebut," jelasnya.

Sementara untuk rintisan desa wisata saat ini, sudah ada 19 rintisan desa wisata di Kudus yang sudah diajukan untuk mendapatkan surat keputusan penetapan desa wisata dari Plt Bupati Kudus.Antara lain, Desa Dukuhwaringin, Kandangmas, Terban, Kaliputu, Jepang, Temulus, Tanjungrejo, Margorejo, Ternadi, Rahtawu, Padurenan, Wates, Loram Kulon Jurang, Wonosoci, Hadipolo, Colo, Kaliwungu, dan Kauman."Saat ini sudah ada  lima desa wisata dari 19 desa,  yang sudah mendapatkan tanda tangan dari Plt Bupati Kudus. Desa Jepang, Kaliputu, Margorejo, Rahtawu, dan Desa Terban, ini sudah ditanda tangani tingga menunggu SKnya turun," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler