Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Pembangunan Sumber Daya Pemuda pada Disdikora Kudus Agus Subandi mengatakan, mulai pekan lalu delapan petugas yang nantinya akan menjadi petugas paskibra sudah mulai dilakukan pelatihan.

''Pekan lalu latihan di Balai Jagong Kudus dan mulai pekan ini di pendapa Kabupaten Kudus. Hanya ada delapan personel yang kami siapkan, rencananya, tiga orang sebagai petugas paskibra pagi, tiga orang sebagai petugas paskibra sore dan dua lainnya sebagai cadangan," katanya, Selasa (11/8/2020).

Ia menyatakan, karena masih dalam masa pandemi Covid -19 pihaknya pun mengkuti aturan sesuai petunjuk Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dengan Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

"Jadi kami kemarin menyeleksi seratus orang dibagi dua tahap. Jadi 50an, untuk tahun lalu padahal seleksi bisa mencapai 200 orang. Karena ini masa pandemi jadi kami kurangi. Dan sudah mendapatkan 66 petugas seperti biasanya, namun yang bertugas total ada delapan, yang tiga orang petugas paskibra tahun 2019," ucapnya.

Menurutnya, karena di masa pandemi Covid-19 pelaksanaan upacara di Kabupaten Kudus akan digelar secara terbatas, petugas upacara pun di minimalisir, hanya petugas paskibra yang ditugaskan. Selain itu protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak juga ditekankan.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kudus hanya akan menggelar pelaksanaan upacara bendera secara terbatas, dengan peserta dari kalangan internal saja.

“Pelaksanaannya dilakukan di halaman Pendapa Kabupaten Kudus,” terang Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo.Baca: Kudus Masih Zona Merah, Warga Diimbau Tak Gelar Lomba dan Hiburan HUT KemerdekaanSelain itu, Pemkab Kudus juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia dengan mengumpulkan banyak orang. Seperti lomba-lomba ataupun hiburan yang menyebabkan kerumunan, mengingat Kabupaten Kudusmasih berstatus zona merah Covid-19.“Kami memang mengimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, terutama di luar ruangan," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler