Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aplikasi ini diluncurkan oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo di Command Center Pemkab Kudus. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus Kholid Seif mengatakan untuk menyampaikan keluhan dalam aplikasi ini tak diharuskan untuk registrasi terlebih dahulu.

Warga hanya perlu mengisi form-form yang tersedia dalam aplikasi untuk mengadukan keluhan terkait pelayanan publik yang dialami.

"Kami fokuskan untuk keluhan pelayanan publik, mulai dari layanan bansos, parkir, pungli, pengadilan hingga layanan kepolisian. Masih ada banyak lagi keluhan yang bisa diajukan oleh masyarakat melalui Simponi Online," katanya.

Untuk teknisnya, lanjut Kholid, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Kudus melalui Playstore. Setelah masuk ke menu utama, lalu memilih menu more kemudian pilih menu pengaduan yang ada di paling bawah. Di dalamnya ada 39 menu pengaduan yang bisa dipilih.

"Di dalamnya ada upload foto yang tidak bisa diambilkan dari galeri, foto harus secara langsung diambil ketika melakukan pengaduan. Untuk responya dari kami lakukan secepatnya. Namun jika berkaitan dengan OPD terkait, tergantung standar dari OPD tersebut," ujarnya.

Ia menyebut, jika ada pengaduan di luar pelayanan publik atau pengaduan di luar kewenangan Kabupaten Kudus, nantinya akan ada admin yang menjawab jika hal tersebut.

"Jadi kami bisa memantau semua aduan. Selain itu tiap OPD bisa juga memantau aduan yang berkaitan dengan kewenanganya. Jadi masyarakat yang mengajukan pengaduan layanan publik akan lebih cepat," imbuhnya.Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi dengan adanya layanan online terkait keluhan pengaduan publik ini. Meski demikian, pihaknya masih mengevaluasi layanan Simponi tersebut untuk penyempurnaan.Karena di dalamnya belum ada layanan PLN dan juga perbankan, pasalnya hal tersebut termasuk skala prioritas yang harus segera diikutsertakan di dalamnya."Untuk tahap awal sudah sangat bagus, tapi masih butuh penyempurnaan lagi. Segera kami instruksikan untuk menambahkan hal - hal yang merupakan skala prioritas yang belum ada di Simponi tersebut. Harapan kami ini bisa sebagai langkah meningkatkan pelayanan publik untuk Masyarakat Kudus yang secepatnya bisa ditindak lanjuti," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler