Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sudah menginstruksikan dan memantau agar pihak sekolah melakukan pendataan nomor HP peserta didiknya.

Plt Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada mengatakan, program tersebut merupakan program langsung dari Kemendikbud. Disdikpora hanya menginstruksikan, memantau dan mengawal agar pendataan peserta didik di sekolah bisa optimal.

"Proses perekapan data ini diperpanjang, yang sebelumnya hingga 31 Agustus kemarin diperpanjang hingga 11 September 2020," katanya saat ditemui di Command Center Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (1/9/2020) siang.

Masing-masing sekolah bisa mendata nomor HP siswa di masing-masing jenjang pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah siswa yang kini sudah terdata.
Masing-masing sekolah bisa mendata nomor HP siswa di masing-masing jenjang pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah siswa yang kini sudah terdata."Semua perserta didik yang terdata akan mendapat atau ada yang tidak kami belum tahu. Pembagian bantuan kuota internet nantinya akan langsung dari pusat ke nomer HP peserta didik," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler