Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pada kelas 10, sejarah akan dimasukkan di dalam mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS), sementara pada kelas 11 dan 12 akan masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Hal ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya, di mana sejarah menjadi mata pelajaran wajib. Rencana ini pun mengundang reaksi keras dari Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI).

Meski demikian, pengamat sejarah dari IAIN Kudus Moh Rosyid menilai, penyederhanaan kurikulum itu akan bisa meringankan beban siswa.

“Karena selama ini siswa sudah banyak dibebani dengan berbagai mata pelajaran. Muatan sejarah bisa digantolkan ke mata pelajaran lain,” katanya, Sabtu (19/9/2020).

Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Jateng ini tak menampik pentingnya sejarah bagi generasi muda. Ia menilai, manfaat mapel sejarah dalam bentuk penguatan karakter dan jati diri anak bangsa, bisa ditransmisikan dalam mata pelajaran lain.

“Setidaknya ada dua mata pelajaran yang bisa menampung muatan sejarah. Yakni IPS dan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn),” ujarnya.

Terkait polemik yang muncul akibat rencana ini, ia mendorong Kemendikbud melakukan public hearing dengan melibatkan berbagai unsur. Mulai dari ahli di bidang sejarah, psikologi, sosiologi, antropologi dan lainnya.

“Biar semua ikut bersuara dari sisi lain, tidak hanya dari sisi bidang sejarah. Apalagi waktu penerapan kurikulum ini masih lama, masih Maret 2021 mendatang,” terangnya.

Menurutnya, ada berbagai ragam model dalam kaidah akademik penyusunan kurikulum. Yakni, administratif top-down  atau yang disebutnya diinisiasi atasan, kemudian grassroot (inisiatif bawahan).Kemudian demonstrasi, yakni hasil kesepakatan. Ada juga pilot project wilayah percontohan dan transmisi.“Transmisi ini memamahmi perbedaan kemampuan siswa di tiap daerah. Dan kecenderungannya Kemendikbud menggunakan model transmisi ini,” katanya.Sementara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno seperti dikutip dari detik.com, memastikan jika pelajaran sejarah tidak dihapuskan dalam kurikulum.Totok mengatakan sejarah menjadi komponen penting bangsa Indonesia. Menurutnya, nilai dalam pelajaran sejarah menjadi salah satu kunci pengembangan karakter.Totok mengatakan rencana penyederhanaan kurikulum tersebut masih dalam tahap awal dan pembicaraan. Kemendikbud juga meminta masukan dari berbagai pihak mengenai rencana perubahan kurikulum ini. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler