Pemilik Kandang Ayam yang Diprotes Warga Kudus Minta Ganti Rugi Jika Dipaksa Tutup
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 29 September 2020 14:42:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kandang ayam miliknya, Selasa (29/9/2020) hari ini memang diprotes warga lantaran menimbulkan bau busuk dan mencemari lingkungan.
"Saya dipanggil ke balai desa setahu saya untuk mengasih solusi. Tidak tahunya saya divonis harus menutup kandang. Ini saya menuntut hak saya, saya mau menutupnya namun harus ada ganti rugi," katanya seusai melakukan audiensi dengan warga.
Menurutnya, modal yang dipergunakan untuk membuat usaha itu sebesar Rp 500 juta. Dengan luas lahan 500 meter persegi dan 1.000 ekor ayam.
"Sebelumnya aman-aman saja. Padahal saya sudah mendirikan sekitar satu tahun. Saya minta ganti rugi dari pembelian tanah dan pembuatan kandang ayam itu, kalau sepihak ya tidak bisa, bisa juga dikasih waktu untuk mengurus izin," ucap warga yang berdomisili di Desa Kaliputu tersebut.
Baca: Diduga Cemari Lingkungan, Warga Panjang Kudus Tolak Kandang Ayam di Desanya
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



