Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Rumah terduga pelaku di Desa Bae ini juga sempat digeledah oleh aparat kepolisian. Penggeledahan dilakukan pada Rabu siang, usai F ditangkap di Pamotan Rembang.

Ketua RW 1 Desa Bae Bambang Gusti Warso (55) membenarkan hal ini. Menurutnya, ada salah seorang warganya yang ditangkap di Rembang, karena diduga terlibat kasus terorisme.

Pihaknya juga mengatakan siang harinya petugas datang ke rumah F untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti.

Sebelum penggeledahan, dirinya sudah diberitahu pihak kepolisian akan ada penggeledahan terkait kasus terduga teroris tersebut.

"Saya dan dari perangkat desa jadi saksi saat penggeledahan. Petugas yang datang banyak dari polres dan polsek juga ada. Sepertinya ada dari Densus juga pakaiannya abu-abu dan ada juga yang pakai seragam," katanya, Kamis (1/10/2020).

Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Ada beberapa barang yang diamankan polisi dari rumah tersebut. Di antaranya HP, laptop rusak, dan sejumlah buku.

"Berapa lama yang bersangkutan berada di Rembang saya kurang tahu. Saya hanya sebagai saksi saat penggeledahan berlangsung," jelasnya.Baca: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pamotan RembangTerpisah Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun menurutnya terduga teroris tersebut dahulu memang tinggal di Kudus. Tetapi di tahun 2018 sudah pindah dan meninggalkan Kudus."Itu ditangkap di Rembang kemarin. Barang-barang yang diamankan ada HP, laptop rusak, dan juga buku," jelasnya.Sementara, terkait berapa jumlah orang yang ditangkap pihaknya tidak menyebutkan secara pasti. "Lebih jelasnya bisa ditanyakan ke kabid Humas Polda Jateng," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler