Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam pemberitaan yang beredar di sebuah media online, per tanggal 4 Oktober 2020 tertulis jika SD 3 Tenggeles di tahun 2020 mendapatkan bantuan untuk rehab ruangan guru dan mebeler. Namun, karena secara keseluruhan dinilai masih layak, dana akhirnya tidak dicairkan.

Lantas, keterangan tersebut diartikan dengan dugaan bahwa Disdikpora menggelapkan DAK tersebut. Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada menegaskan pemberitaan yang beredar tersebut sepenuhnya salah.

"Itu tidak benar, penulis berita tidak paham alur pencarian DAK. Karena pencairan DAK itu ke masing-masing rekening sekolahan. Kami hanya mengusulkan, dan dana tersebut saat ini dikembalikan ke kas negara, karena bagunannya masih bagus," katanya , Jumat (16/10/2020).

Terpisah, Kasi Kasi Sarpras Disdikpora Kudus Supriyono juga menegaskan hal yang sama. Ia menjelaskan jika SD 3 Tenggeles memang sebelumnya pernah diajukan untuk mendapatkan DAK.

"Sebelumnya sudah pernah mendapatkan untuk rehab. Dan ternyata tahun ini dapat lagi, karena kondisi sekolah masih bagus jadi tidak jadi dicairkan. Yang memutuskan itukan dari pusat bukan dari kami," ungkapnya.
"Sebelumnya sudah pernah mendapatkan untuk rehab. Dan ternyata tahun ini dapat lagi, karena kondisi sekolah masih bagus jadi tidak jadi dicairkan. Yang memutuskan itukan dari pusat bukan dari kami," ungkapnya.Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini dana tersebut ada di kas negara. Menurutnya, saat dilakukan survei kondisi ruangan guru di SD 3 Tenggeles masih dianggap layak, sehingga DAK dibatalkan."Kalau jadi dicairkan ya nanti malah kami yang mendapat masalah. Semua itu dari pusat, ini uangnya juga masih di kas negara," tandasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler