Dari Jargon ‘Tarik Sis', Pemuda di Kudus Ini Bisa Jual Satu Kuintal Semangka Per Hari Usai Kena PHK
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 19 November 2020 20:55:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dan itu seperti yang dialami seorang pemuda bernama Alifian (23). Warga Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus ini diberhentikan dari perusahaan di Jepara April 2020 lalu.
Tapi hal tersebut tak membuatnya patah semangat. Setelah kena PHK, berbagai pekerjaan serabutan pun dilakoninya.
Kini, ia pun merintis usaha dengan berjualan buah semangka di tepi jalan Kudus -Jepara tepatnya di sebelah barat kampus dua UMKU.
Sudah dua bulan usaha ini ia lakoni, dan hasil yang didapat cukup lumayan.
“Awalnya itu, memang karena ingin usaha sendiri tapi bingung mau jualan apa. Terus kepikiran waktu itu kan baru viral jargon ‘tarik sis semongko’ ada itu baru kepikiran untuk jualan semangka,” katanya, Kamis (19/11/2020).
Semangka yang dijualnya ada dua jenis. Yakni semangka tanpa biji dan semangka inul kuning. Semangka tersebut, didapatkannya dari wilayah Kalimantan hingga Banyuwangi.
“Harganya itu beda-beda yang semangka merah tanpa biji yang saya jual Rp 4 ribu per kilogram. Kalau yang semangka inul kuning itu harganya Rp 3 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



