Penyerahan Rapor Siswa Semester Ganjil di Kudus Dilakukan Secara Daring
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 18 Desember 2020 13:32:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Dian Vitayani Winahyu mengatakan, sebelumnya pihaknya memperbolehkan penyerahan rapor di sekolahan dilaksanakan dengan pilihan dua skema.
Yang pertama skema daring dengan menyerahkan softcopy, dan yang kedua luring (luar jaringan) dengan menghadirkan orang tua wali secara terjadwal dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Namun dengan pertimbangan harus lebih waspada dengan kondisi Covid-19 yang belum juga menurun, dan sesuai petunjuk gubernur Jawa Tengah dan Plt Bupati Kudus. Karena itu semester ganjil ini penyerahan rapor dilakukan melalui daring," kata dia Jumat (18/12/2020).
Ketentuan tersebut, berlaku untuk semua sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikpora Kudus. Baik tingkat PAUD, SD, ataupun SMP. Pelaksanaanya sendiri, ada yang hari ini dan Sabtu (18/12/2020) besok.
"Yang sekolahnya berlaku lima hari itu penyerahannya hari ini, tapi untuk yang enam hari penyerahannya besok. Kami sudah sosialisasikan hal itu ke masing-masing sekolah," ucap dia
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



